KBPP Polri Dukung Nanny Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Umum Kowani Periode 2024-2029

JAKARTA – Keluarga Besar Putra Putr i (KBPP) Polri menyatakan dukungannya terhadap Nanny Hadi Tjahjanto, isteri Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menjadi Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) periode 2024-2029.
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty, menyatakan dukungan yang disebutkan pasca bertemu kemudian melakukan berbagai diskusi dengan Nanny Hadi Tjahjanto di area Jakarta, Awal Minggu (14/10/2024).
Evita meyakini Nanny Hadi Tjahjanto mampu memperjuangkan peningkatan kualitas hidup perempuan kemudian proteksi hak perempuan. Apalagi dukungan itu memungkinkan dikarenakan Nanny Hadi Tjahjanto juga adalah keluarga Polri, sebagai anak Brimob.
“Dalam AD/ART maupun Tri Setia KBPP Polri mengamanatkan KBPP Polri akan memberikan dukungan untuk keluarga Polri yang tersebut sedang berkontestasi pada pemilihan pada setiap jenjang atau bidang tertentu. Jadi KBPP Polri memperkuat beliau untuk menjadi ketua umum Kowani, juga itu amanat AD/ART lalu Tri Setia,” ucap Evita.
Menurut Evita, terhadap isteri mantan Panglima TNI itu, KBPP Polri sudah ada menyampaikan berbagai masukan atau pemikiran yang digunakan bisa saja kelak diperjuangkan sebagai ketua umum Kowani. Salah satunya adalah bagaimana Kowani bisa jadi mengarus-utamakan acara pemberdayaan kegiatan ekonomi perempuan, peningkatan kualitas hidup perempuan, peningkatan proteksi hak perempuan hingga penguatan kelembagaan pada mengurusi isu perempuan.
“Sebagai Ibu Bangsa, Kowani bisa saja mengamanatkan kewajiban utama Wanita Indonesia menjadi ‘Ibu Pemberdayaan Perekonomian Bangsa dijadikan common wadah Kowani yaitu mendekatkan perempuan ke pada konstruksi ekonomi, yang dimulai dari keluarga. Hal ini sejalan juga dengan harapan pemerintahan baru untuk peningkatan dunia usaha 8 persen,”kata Evita.
Evita Nursanty mengakui ada berbagai perkembangan yang mana cukup baik belakangan ini terkait isu-isu perempuan juga anak. Tapi harus disadari tantangan juga makin berat. Misalnya, dari sisi kualitas hidup perempuan, kita lihat fakta pada lapangan bilangan kematian ibu melahirkan masih tinggi dimana tahun 2023, Angka Kematian Ibu di tempat Indonesia meningkat menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup dari 205 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2022). Lalu lama sekolah masih rendah, terbatasnya keterampilan serta upah kerja yang digunakan minim, perempuan di tempat legislatif masih belum mencapai kuota 30%.
Terkait pemeliharaan hak perempuan ditemukan tindakan hukum kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, aksi pidana perdagangan orang khususnya perempuan untuk dieksploitasi seksual komersial kemudian kerja paksa masih tinggi, juga di dalam sisi lain pengamanan juga pemenuhan hak-hak terhadap pekerja perempuan pada sektor informal termasuk pekerja migran masih lemah.






