Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik

JAKARTA – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai dituduh persoalan hukum dugaan korupsi berbentuk pemerasan lalu gratifikasi pada lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu jelang beberapa hari pencoblosan atau pemungutan pernyataan pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa penindakan yang dimaksud dilaksanakan murni hukum tanpa adanya nuansa politik.
“Apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak, oleh sebab itu yang digunakan saya komunikasikan tadi penyelidikan telah dimulai bahkan sebelum pendaftaran calon gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika konferensi pers, Hari Minggu (24/11/2024) malam.
“Kita tahu partai mana yang mendukung, jadi tidaklah ada hubungannya kemudian saya pastikan itu, tiada ada kaitannya dengan partai tertentu, warna tertentu,” sambung pria yang digunakan akrab disapa Alex ini.
Alex menegaskan, bahwa perkara ini diusut berdasarkan dari adanya laporan dari warga bahkan pegawai dalam lingkungan Pemprov Bengkulu yang tersebut keberatan menghadapi adanya perkara tersebut.
“Ini murni penindakan ini oleh sebab itu berdasarkan informasi dari masyarakat, juga kemungkinan besar juga dari pegawai yang tersebut merasa keberatan untuk membayar iuran yang digunakan diminta oleh RM tadi,” jelas dia.
Kronologi Perkara
Sebelumnya, Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkaranya yang digunakan menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang dimaksud bersangkutan membutuhkan dukungan terdiri dari dana kemudian penanggung jawab wilayah pada rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pemilihan gubernur Serentak bulan November 2024,” kata Alex.
Atas hal tersebut, Sekda Bengkulu, Isnan Fajri (IF) menghimpun seluruh ketua organisasi perangkat wilayah (OPD) serta Kepala Biro di area lingkup Pemda setempat. “Dengan arahan untuk menggalang kegiatan saudara RM yang mana mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya.






