Nasional

KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dua dituduh terkait perkara dugaan korupsi pemakaian dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Tersangka yang digunakan terkait perkara ini ada. Kita telah dari beberapa bulan yang digunakan lalu telah dilakukan menetapkan dua orang terperiksa yang mana diduga memperoleh beberapa jumlah dana yang digunakan berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Penindakan serta Eksekusi KPK, Rudi Setiawan pada Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi masih belum mau mengungkapkan identitas dari para terperiksa tersebut. Sebagaimana aturan main di tempat KPK, identitas dituduh lalu kontruksi perkara akan disampaikan ke masyarakat berbarengan dengan pemidanaan pihak yang digunakan dimintai pertanggungjawaban.

“Sementara dua orang (tersangka) ya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah banyak ruangan di tempat kantor BI pada Awal Minggu (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Di sana ada beberapa ruangan yang tersebut kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan juga Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus