KBRI tinjau rute repatriasi WNI bermasalah dalam Kamboja

Ibukota Indonesia – Kedutaan Besar Republik Indonesi (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi ke Pusat Kota Sihanoukville di dalam Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan persoalan hukum 21 WNI bermasalah yang menjalani proses repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengutarakan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja pada penanganan persoalan hukum warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi dan juga rute kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian juga Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam penghadapan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan konfirmasi pengamanan hak-hak WNI dan juga menggerakkan percepatan proses pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh juga banyak "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal penipuan online ke wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung keadaan para WNI yang ditahan, yang digunakan semuanya di keadaan segar serta aman.
KBRI turut mengemukakan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk kepedulian dan juga dukungan selama mengawaitu rute administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang digunakan mengalami gangguan kejiwaan, melawan nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian serta MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April kemudian sempat berubah menjadi perhatian umum di dalam tanah air dalam beragam platform digital media sosial.
Setelah menjamin keadaan psikologis AW yang digunakan relatif stabil serta dikerjakan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur lalu mendampingi serangkaian pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengutarakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang dimaksud bermasalah ke beragam wilayah Kamboja agar langkah-langkah repatriasi merekan dapat berjalan dengan cepat, aman juga sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






