Ratu Elizabeth Sempat Menolak Masuk Nominasi Penghargaan Nobel Perdamaian, Kenapa?

JAKARTA – Semasa hidup, Ratu Elizabeth II sempat menolak masuk nominasi penghargaan Nobel Perdamaian. Ratu nampaknya tidak ada tertarik untuk meraih kemenangan penghargaan itu.
Mendiang Ratu yang tersebut meninggal pada 8 September 2022 di tempat usia 96 tahun ini dipilih masuk nominasi Nobel Kedamaian dikarenakan karyanya “mengubah juga memperluas Persemakmuran.”
Dikutip People, Ratu disebut menolaknya, tetapi hal itu menjadi misteri abadi. Tidak terungkap alasan mendiang Ratu bukan mendapatkannya. Namun, alasannya kemungkinan besar cukup sederhana, mendiang Yang Mulia tampaknya tiada tertarik dengan penghargaan tersebut.
Meski para kandidat bukan perlu diajak berkonsultasi mengenai apakah merek menginginkan penghargaan yang dimaksud atau tidak, pada perkara Ratu, Istana Buckingham dihubungi “pada tambahan dari satu kesempatan” oleh para pemimpin Persemakmuran “untuk memohon petunjuk” di menominasikan Ratu.
“Mereka dengan sopan diberi tahu, ‘Terima kasih, tetapi tidak, terima kasih,'” kata Ratu diambil Daily Mail yang tersebut mengutip pribadi pejabat istana senior.
Pada 2018, kampanye agar Ratu Elizabeth mengungguli Hadiah Nobel Kedamaian mencapai puncaknya, dalam mana The Telegraph melaporkan bahwa tokoh kebijakan pemerintah senior percaya bahwa Ratu harus diakui melawan pengabdiannya selama 66 tahun terhadap Persemakmuran sejak naik takhta pada 6 Februari 1952. Ia akhirnya mengabdi selama 70 tahun sebelum meninggal pada 2022.
Masalah ini ditanggapi dengan sangat penting sehingga The Telegraph melaporkan pada pada waktu itu bahwa usulan untuk mencalonkan Ratu kemungkinan akan dibahas pada Pertemuan Kepala Pemerintahan Persemakmuran berikutnya, dengan negara-negara Persemakmuran yang dimaksud tambahan kecil memimpin.
“Hal ini sedang dibahas oleh berbagai komisaris tinggi,” kata orang sumber untuk media tersebut.
“Mereka ingin mencalonkannya berhadapan dengan apa yang dimaksud telah lama dilakukannya untuk Persemakmuran,” ucapannya lagi.






