Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Hal ini Kata Kemenkeu

JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terdakwa perkara korupsi pengelolaan keuangan kemudian dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi lalu Layanan Berita Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang mana berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni ketika dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih banyak lanjut mengenai persoalan hukum yang tersebut dihadapi Isa, Deni hanya saja menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu dituduh baru pada lasus pengelolaan keuangan serta dana pembangunan ekonomi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terdakwa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan dituduh usai dijalankan pemeriksaan oleh kelompok penyidik.
“Malam hari ini penyidik sudah pernah menemukan bukti yang tersebut cukup adanya perbuatan pidana yang tersebut dijalankan oleh IR yang mana ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar ketika ju pa pers pada Kejagung RI, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Ia mengatakan, terdakwa diduga sudah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa penanaman modal penghitungan kerugian negara berhadapan dengan pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 beberapa jumlah Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam tindakan hukum ini, terdapat 13 dituduh korporasi serta enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo serta Kepala Divisi Penanaman Modal juga Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.





