P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan pasca hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks lalu prostitusi. Namun, beliau bisa jadi kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 telah diketahui pasukan pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, pasca hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung serta dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang dibuat terhadapnya juga telah dilakukan meminta-minta jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, walaupun pada waktu ini beliau mendekam dipenjara di dalam Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di area Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana dan juga perdata) dan juga terlihat di tempat pengadilan pada Kamis kemudian bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, dan juga putri kembarnya.
Janice sebelumnya sudah pernah memberikan pernyataan dukungan terhadap putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran dia muncul setelahnya laporan bahwa mereka itu sudah mengunjungi rapper yang dimaksud dalam penjara di apa yang tersebut dilaporkan TMZ sebagai reuni yang tersebut “emosional”.
Justin kemudian King Combs, yang dimaksud hadir selama penggerebekan pada rumah Diddy, juga muncul di dalam pengadilan New York untuk mengupayakan ayah mereka.
Tim hukumnya menyatakan bahwa ia bukan dapat menanggapi setiap tuduhan yang dimaksud bukan berdasar di apa yang tersebut sudah menjadi sirkus media yang tersebut sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas kemudian kategoris menyangkal sebagai klaim yang digunakan salah serta memfitnah bahwa ia telah terjadi melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di dalam bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya lalu membela dirinya di dalam pengadilan, di dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, tidak spekulasi,” kata pasukan pengacara P Diddy.






