Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung kemudian Bank Lampung

BATU – Proses Komunitas Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dengan Bank Lampung memasuki fase baru.
Pada hari Hari Jumat (8/11/2024), kedua Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang disebutkan melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di dalam Ballroom Golden Tulip Hotel, Batu. Penandatanganan diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, di kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang digunakan dijalankan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.
Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang disebutkan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, dan juga jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim juga Bank Lampung.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan, penandatanganan yang disebutkan tidaklah hanya saja sebuah formalitas saja, tetapi wujud komitmen dengan untuk bekerja keras dan juga bersinergi pada mewujudkan visi serta misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung.
Adhy memaparkan, perekonomian Jatim pada triwulan III tahun 2024 meningkat sebesar 1,72% (q to q). Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan perkembangan sektor ekonomi tertinggi secara kuartalan diantara seluruh provinsi se-Pulau Jawa.
Sedangkan secara tahunan pertumbuhan sektor ekonomi Jatim mencapai 4,91% (y on y) kemudian secara kumulatif sebesar 4,90% (c to c). Selain itu, Jatim juga menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan sumbangan sebesar 14,52% terhadap Pendapatan Domestik Bruto indonesia dan juga sebesar 25,55% terhadap PDRB pulau Jawa. Hal ini mengukuhkan Jatim sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Selain pertumbuhan kegiatan ekonomi yang tersebut impresif, tingkat pemuaian Jatim juga terkendali. Pada bulan Oktober tahun 2024 naiknya harga Jatimterkendali sebesar 1,66% (y on y) lalu secara bulanan mengalami naiknya harga sebesar 0,15% (m to m). “Secara historis, di 10 bulan terakhir, Jatim mengalami pemuaian 5 bulan serta deflasi sebanyak 5 bulan yang dimaksud menunjukkan daya beli warga jawa timur masih terjaga,” katanya.
Menurut Adhy, pembangunan dunia usaha di area Jatim sangat bergantung pada sektor perbankan yang mana sehat dan juga mampu beradaptasi dengan dinamika pangsa yang dimaksud terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, tentunya besar harapan Jatim sanggup menggalakkan peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, dan juga menguatkan infrastruktur dan juga layanan perbankan di tempat Jawa Timur.






