Kasus Judi Online pada Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T lalu AK yang mana sudah pernah ditetapkan sebagai terperiksa tindakan hukum judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi kemudian Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di area ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) pada bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada jumlah keseluruhan yang mana memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas dan juga kualitas, sehingga beberapa orang pada rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi kemudian melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai ketika ini juga perihal SDM masih sangat jauh dari ideal lantaran keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi ketika dihubungi wartawan, Akhir Pekan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya semata-mata mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas sangat dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku di masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang tersebut mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang tersebut disebutnya sebagai hacker muda yang tersebut pro terhadap pemberantas judi online di area Indonesia.






