Nasional

Sama-sama Usut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Klaim Tak Berbenturan dengan Polri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan konfirmasi proses hukum terhadap pengusut dugaan korupsi dalam Lembaga Pendanaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) tidaklah akan berbenturan dengan Polri . Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) saat ini juga sedang mengusut dugaan perkara korupsi di dalam lembaga itu.

“Untuk debiturnya tak berbenturan,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika pada waktu dikonfirmasi, Akhir Pekan (2/2/2025).

Tessa menegaskan, tak ada komunikasi khusus antara KPK serta Polri terkait pengusutan persoalan hukum korupsi ini. Tessa menyampaikan perkara yang dimaksud ditangani Polri tak akan dilimpahkan ke KPK.

“Tidak ada. Karena bukan mirip debiturnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kortastipikor Polri mengusut dugaan tindakan pidana korupsi yang terjadi dalam Lembaga Pendanaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016. Kakortastipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari adanya penyimpangan pada proses pembiayaan. Cahyono mengumumkan ada dana disalurkan yang bukan sesuai dengan peruntukannya.

Sementara KPK telah lama menetapkan tujuh orang jadi dituduh di perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pendanaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ke-7 orang itu juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari perkara yang disebutkan mencapau Rp1 triliun.

“Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).

Related Articles

Back to top button