Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berazam melanjutkan misi-misi diplomasi yang diperjuangkan diplomat kemudian ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berjanji meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani kemungkinan konflik dalam Laut China Selatan, yang digunakan kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan pada jadwal peringatan keras partisipasi kemudian pemikiran Hasjim Djalal di area Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang tersebut dicetuskan Hasjim Djalal kemudian telah terjadi berlangsung selama lebih besar dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa di dalam kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa studi yang digunakan dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut di yang mana menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer dalam zona dunia usaha eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan prospek sumber daya dari dasar laut dengan tetap memperlihatkan mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia menyatakan organisasi yang dimaksud berbasis di area Jamaika yang dimaksud didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, lalu Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang dimaksud secara khusus mengurus pertambangan mineral di tempat laut di … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang dimaksud didapatkan, Indonesia yang digunakan sedang membidik kemungkinan eksplorasi dalam Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi dan juga eksploitasi mineral di dalam dasar laut di tempat masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan kemudian lembaga pendidikan hukum laut bagi generasi muda supaya merek memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut lalu konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang disebutkan akan menjadi pekerjaan yang dimaksud berkelanjutan, juga itulah tugas-tugas kami di dalam Kemlu juga juga kementerian lain yang mana harus dijalankan pasca Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.






