KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Penting Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dijalankan verifikasi lalu analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindakan pidana korupsi lalu apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari publik sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan rakyat untuk KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang tersebut disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menghadirkan laporan perihal dugaan korupsi dalam PSN PIK 2.
“Kebetulan kita menghadirkan laporannya juga yang mana sudah ada dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang terjadi pada proyek, proyeknya ya, saya katakan pada proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di dalam Gedung Merah Putih KPK, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita meninjau di tempat dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi terjadi perbuatan pidana korupsi di area di penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, pada penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa ia tiada tersentuh oleh hukum, oleh lantaran itu kita ingin mengupayakan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang digunakan menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Studi dan juga Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum juga Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dan juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.






