Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan perkara pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang bertugas tak memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang tersebut diterapkan Propam setempat, kami lihat manusia yang dimaksud jelas-jelas terperiksa pelaku penembakan itu tidaklah diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di tempat ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, Hari Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang menangani persoalan hukum yang disebutkan harus dievaluasi. Menurutnya, pada ketika itu, Kabagops yang disebutkan harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol akibat sudah ada melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi dalam tempat parkir Polres Solok Selatan yang digunakan berada dalam Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya dikarenakan AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap terdakwa tindakan hukum tambang Galian C.






