Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta-minta pemerintah tempat (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di area tempat untuk membantu swasembada pangan. Pendataan juga diadakan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang rusak pada wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri ketika mengawasi Rapat Kerjasama (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang mana dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tempat Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Hari Senin (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu kesulitan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten lalu kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang digunakan punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten kemudian kota serta direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang mana rusak di dalam wilayahnya. Pendataan ini diadakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang digunakan dibantu Kepala Dinas Pertanian dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta ini kemudian direkap kemudian dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Awal Minggu depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten juga kota,” ucapnya.
Menko Sektor Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan berkali-kali menyampaikan terkait inisiatif swasembada pangan pada 2027. Dia mengajukan permohonan jajaran Pemda bergerak cepat menggalang kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersebut dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang dimaksud belum ada irigasinya atau irigasinya yang sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Sektor Pangan agar ini bisa jadi kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah sudah meyakinkan ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. eksekutif juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk area yang dimaksud kekurangan maupun tiada terlibat penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang penyuluhnya tidak ada terlibat atau penyuluhnya kurang, maka sekarang telah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






