Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap dalam Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah wilayah (Pemda) yang dimaksud mengendap di tempat bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang tersebut terendah di empat tahun terakhir, yang mana menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda pada perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang dimaksud terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun juga 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah agregat dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang dimaksud lebih tinggi ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dimaksud biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya semata-mata Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini masih milik Pemda dan juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang dimaksud berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih tinggi tinggi dibandingkan periode yang digunakan identik tahun 2024 yang semata-mata Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Simbol Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), kemudian Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk mengupayakan layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan wilayah melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap di tempat bank kemudian meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih banyak optimal pada mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan dan juga pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , otoritas Siapkan Anggaran Rp49,9 Trilyun
- Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






