Teken SHA, Bank Jatim dan juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Tim Usaha Bank (KUB). Pada Hari Senin (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang mana berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di tempat Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan diadakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman lalu Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim juga Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berikrar memberikan dukungan penuh untuk KUB. Pihaknya siap bekerja serupa dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih besar baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting di sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB di hal ini Bank Jatim dengan dengan Pemprov NTT dan juga Bank NTT sudah mempunyai visi yang sebanding untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk memperkuat jalannya operasi keuangan area sekaligus menggerakkan peningkatan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis di memperkuat berbagai acara konstruksi pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan dunia usaha daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan terhadap masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap bisa jadi bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan juga berkontribusi lebih tinggi besar lagi terhadap penyelenggaraan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tak hanya sekali dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi kemudian bertransformasi agar mampu bersaing di area sedang ketatnya lapangan usaha perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Mata Uang Rupiah 50 miliar sampai dengan Mata Uang Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tidaklah ingin belaka berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang digunakan dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, kemudian sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang digunakan cukup kuat dengan modal inti yang tersebut cukup besar. Di dalamnya sejumlah tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan kontribusi yang dimaksud baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi kemudian sinergitas ini sangat baik dan juga luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak semata pada penguatan SDM, tetapi juga pada tata Kelola, mitigasi resiko, dan juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui bersatu bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman pada bidang IT kemudian UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang digunakan dijalankan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






