Menekraf dan juga Mendagri Teken SKB Dorong Kondisi Keuangan Kreatif Daerah

JAKARTA – Menteri Perekonomian Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan penandatanganan surat kebijakan bersatu pengukuhan kerja sebanding pengembangan kegiatan ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Kesepahaman Kelembagaan Perekonomian Kreatif Daerah di tempat Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang tersebut disaksikan seluruh pemangku kepentingan dunia usaha kreatif dari seluruh wilayah di area Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman serta pembentukan nomenklatur Dinas Sektor Bisnis Kreatif Daerah Provinsi lalu Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan area terhadap pengembangan habitat dunia usaha kreatif di dalam daerahnya masing – masing.
“Dalam surat kebijakan bersatu ini telah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Perekonomian Kreatif di tempat provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran ekonomi kreatif di area Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat juga kolaborasi dengan Kemendagri pada waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif di area daerah. Tentunya kesepakatan kerja sejenis pengembangan sektor ekonomi kreatif tempat ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, juga meningkatkan PAD area untuk mencapai perkembangan sektor ekonomi sebesar 8% dalam 2029 dan juga di rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian memacu pemerintah wilayah (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai prospek ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia miliki banyak kemungkinan ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap kemungkinan Informan Daya Alam (SDA) Indonesia yang dimaksud telah terjadi dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya bukanlah ahli, tapi saya merasa bahwa sektor ekonomi kreatif dalam Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami sektor ekonomi kreatif pada artian yang mana positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan kegiatan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak belaka bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang disebutkan harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh wilayah agar bergerak bersatu menyokong pengembangan perekonomian kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia memiliki total penduduk yang mana didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting di mengembangkan sektor ekonomi kreatif. “Ini betul-betul peluang yang dimaksud enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.






