Terungkap Alasan Konsumen Paylater Dibatasi Minimal Gaji Rp3 Juta

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan pengaturan terkait dengan skema Buy Now Pay Later bagi Organisasi Modal (PP BNPL). Di mana, pembiayaan paylater belaka diberikan untuk klien atau debitur dengan usia minimal 18 tahun atau sudah pernah menikah dan juga memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 jt per bulan.
“Yang jadi pertimbangannya tentu hanya pada rangka menguatkan pelindungan konsumen lalu masyarakat, dan juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya jebakan utang bagi pengguna perusahaan pembiayaan yang dimaksud menawarkan barang bnpl ini,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro serta Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman di konferensi pers secara daring pada Selasa (7/1/2025).
Agusman menambahkan, pembatasan ini juga diadakan untuk melindungi rakyat khususnya bagi yang tersebut tidak ada mempunyai literasi keuangan yang dimaksud memadai pada menggunakan komoditas serta layanan keuangan, sekaligus mengembangkan dan juga menguatkan bidang perusahaan pembiayaan.
“Hal itu akibat bidang usaha BNPL menjadi fokus terkini juga berbagai sekali perusahaan pembiayaan yang dimaksud beralih untuk kegiatan ini di tempat aktivitas mereka,” ujar Agusman.
Sebagai informasi, kewajiban pemenuhan berhadapan dengan persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap pembelian nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.
Selanjutnya, perusahaan pembiayaan yang digunakan menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi terhadap pengguna atau debitur mengenai perlunya kehati-hatian di penyelenggaraan BNPL, termasuk pencatatan kegiatan debitur pada pada Sistem Layanan Data Keuangan (SLIK).
Di samping itu, OJK juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan yang dimaksud di tempat menghadapi dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, serta perkembangan lapangan usaha PP BNPL.






