Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang banyak di area media sosial mengenai sulitnya login serta kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, serta Hubungan Warga DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu diadakan untuk memverifikasi penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan kemudian kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh oleh sebab itu itu, pasukan kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah pernah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline kemudian pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang tersebut dirasakan. Berita lebih besar lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial dan juga situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak sudah pernah kemudian terus melaksanakan sosialisasi lalu edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi kemudian edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera terlibat terhadap wajib pajak melalui sosialisasi dan juga edukasi, bukan dengan segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak juga konten media sosial, dan juga tidaklah dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio juga TV.
DJP juga telah lama menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial lalu 19 handbook mengenai pengaplikasian coretax. Video dan juga handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






