Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Penerangan dari Rektor

JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator acara studi (prodi) di area Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian serta pengangkatan dengan alasan di klausul pertimbangan kemudian seterusnya,” kata Ubed untuk iNews Dunia Pers Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed mengajukan permohonan kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen dan juga pengambilan langkah dalam banyak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tidak ada dilakukan, ini sanggup menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang mana terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif pada sejumlah universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan melawan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang tersebut menyebabkan kampus tidaklah sehat juga sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi di Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai seseorang aktivis yang dimaksud kritis. Dia sama-sama beberapa jumlah Aktivis 98 yang dimaksud tergabung di Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aktivitas pidana korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dimaksud dijalankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian keluarganya. Desakan itu merek lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang digunakan berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindakan pidana korupsi, termasuk Jokowi juga keluarganya. “Agar di penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidaklah tebang pilih, bukan tumpul ke berhadapan dengan kemudian tajam ke bawah, siapa pun sebanding dalam muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo juga keluarganya,” kata Ubed di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).






