UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap prospek PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau serta mengkaji fundamental setiap industri, pasca UMP 2025 resmi dinaikan di area level 6,5%.
“Pemerintah akan menimbulkan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang dimaksud kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di dalam sana,” ujar Menko Airlangga ketika mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Mingguan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih besar jauh. Kendati begitu, beliau menegaskan bahwa pemerintah terus menggerakkan pertumbuhan dunia usaha juga menekan jumlah agregat kemiskinan di dalam Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang digunakan diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan serta menyokong perkembangan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting lalu terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang mana penting bagi pekerja yang dimaksud bekerja pada bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan permintaan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






