Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Sektor Kerukunan Beragama lalu Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR meminta-minta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah dalam Indonesia agar materi dakwah tidaklah pergi dari dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang digunakan terjadi terhadap tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tidaklah mencerminkan dari orang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang tersebut paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, dan juga juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk mempunyai tema-tema pokok di keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tiada boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mana mengolok-olok pihak lain ketika berdakwah.
“Tema yang tersebut dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya mengenai kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber berhadapan dengan referensi keagamaan seperti di dalam poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia memohonkan Kemenag lalu penduduk untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang mana melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.






