Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik dan juga Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo cuma menaikan tarif PPN 12% untuk barang kemudian jasa mewah.
“Sebagaimana instruksi Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang digunakan berharap seluruh warga Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, kemudian kesejahteraan. Maka, di tempat awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berbentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap memperlihatkan 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya di area Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% semata-mata berlaku untuk barang dan juga jasa mewah yang selama ini dikonsumsi publik golongan atas/kaya. Sementara, barang lalu jasa yang digunakan merupakan keinginan pokok warga masih tetap memperlihatkan diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap penduduk tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini rakyat bukan perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berupaya untuk mensejahterakan penduduk kemudian mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, kebijakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada keterangan persnya di area Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat juga menciptakan pembagian merata ekonomi secara menyeluruh. otoritas juga berikrar memberikan paket stimulus yang dimaksud diperuntukkan untuk publik Indonesia.






