Hari Pers Nasional 2025, Ini adalah Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa orang instruksi untuk insan pers nasional.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat berhadapan dengan Hari Pers Nasional yang tersebut jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan melawan peran pers pada mencerdaskan bangsa dan juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, dikutipkan Hari Minggu (9/2/2025).
Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, lalu menyampaikan informasi baik pada bentuk tulisan, suara, gambar, ucapan dan juga gambar, dan juga data kemudian grafik maupun di bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, serta segala jenis saluran yang tersebut tersedia.
Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan juga kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan kejadian dan juga opini dengan menghormati norma-norma agama kemudian rasa kesusilaan penduduk dan juga asas praduga tak bersalah.
Haedar juga merinci peranan yang digunakan harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak warga untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, memacu terwujudnya supremasi hukum, juga hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tersebut tepat, akurat, serta benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan juga saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan serta kebenaran.
“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan kemudian institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif kemudian imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan juga implementasi di dalam dunia pers.”
Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang dimaksud perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional pada waktu ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh dan juga komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi serta menyajikan informasi yang mana objektif, adil, mencerahkan, juga mencerdaskan bangsa.
Dengan makin bebasnya ekosistem pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap saja menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, serta nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian kemudian permusuhan, juga hal-hal yang dimaksud meluruhkan martabat, kebaikan, kemudian persatuan bangsa.
“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang memberi banyak pandangan agar tidak ada bersifat tendensius lalu monolitik,” tegas Haedar.






