Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Informasi Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Digital (Kemkomdigi) sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang mana berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memverifikasi bahwa langkah cepat telah lama diambil untuk menjaga keamanan informasi juga mengungkap pihak yang digunakan bertanggung jawab menghadapi insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah lama mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Fakta dan juga Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami memohonkan maaf jikalau ada pihak yang dimaksud terdampak. Kami sudah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, dan juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di area Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan pada jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit pada bawah Kemkomdigi telah terjadi diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal kemudian meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa pemeliharaan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang digunakan dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang dimaksud tidak miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau publik untuk lebih lanjut waspada terhadap prospek penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berazam terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional kemudian meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi rakyat Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna menjamin transparansi juga menjaga kepercayaan publik.”






