Pembangunan Daerah, Pengembangan Usaha Datanglah

Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI
PEMBANGUNAN tempat pada Indonesia masih menunjukkan ketimpangan antarwilayah meskipun desentralisasi fiskal terus diupayakan. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (2023), alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) terus meningkat, dengan total mencapai sekitar Rp800 triliun pada 2024.
Meski demikian, peningkatan anggaran ini belum menunjukkan hasil yang mana maksimal teristimewa di hal meratakan pembangunan. Terutama pada kawasan Indonesia bagian timur yang digunakan tertinggal pada infrastruktur, pendidikan, serta kemampuan fisik dibandingkan dengan kawasan barat, seperti Jawa lalu Sumatra.
Ketimpangan ini tak hanya sekali berdampak pada kualitas hidup penduduk dalam wilayah tertinggal. Namun juga menurunkan daya saing tempat secara keseluruhan pada perekonomian nasional kemudian global.
Ketimpangan ini semakin terasa lantaran sektor sektor ekonomi yang tersebut mendominasi setiap area berbeda. Misalnya, daerah-daerah yang mana kaya Informan Daya Alam (SDA) seperti Papua, Kalimantan, dan juga Sumatra mengandalkan pertambangan dan juga perkebunan sebagai sektor utama ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, sektor pertambangan menyumbang lebih lanjut dari 40% terhadap Sistem Domestik Lokal Bruto (PDRB) di area Kalimantan Timur. Di sisi lain, tempat dengan ekonomi berbasis jasa serta bidang manufaktur seperti Jawa cenderung tambahan forward secara infrastruktur kemudian layanan publik. Hal ini menyebabkan daerah-daerah dengan SDA tinggi menciptakan penerimaan pajak tempat yang tersebut besar, namun kurang merata pada distribusi ke tempat lain yang mana lebih tinggi miskin SDA.
Desentralisasi fiskal melalui sistem bagi hasil pajak diharapkan dapat memperkecil ketimpangan ini, tetapi realitasnya belum sejalan dengan harapan. Menurut Kementerian Dalam Negeri (2023), distribusi dana bagi hasil pajak cenderung lebih lanjut menguntungkan tempat kaya SDA, lantaran lebih banyak berbagai sektor yang dimaksud menyumbang penerimaan negara berasal dari wilayah tersebut.
Akibatnya, daerah-daerah miskin SDA yang dimaksud bergantung pada sektor primer serta subsisten menerima dana yang dimaksud lebih besar kecil. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri di mencapai kesetaraan kesejahteraan, teristimewa bagi daerah-daerah yang mana masih bergantung pada sektor pertanian atau perikanan.
Tantangan Ketimpangan di Pembangunan Daerah
Salah satu dampak nyata dari ketimpangan konstruksi adalah ketidakmerataan perkembangan sektor ekonomi antardaerah. BPS (2024) mencatatkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada Jawa mencapai rata-rata 5,2% per tahun, sementara beberapa provinsi di dalam Indonesia timur hanya sekali meningkat sekitar 3-4%.
Pasalnya, ketimpangan ini bukan cuma memperlebar jurang dunia usaha antar wilayah, tetapi juga mempertegas perbedaan akses terhadap pendidikan, kesehatan, juga kesempatan kerja yang digunakan seharusnya didapatkan secara merata oleh publik Indonesia. Ketimpangan ini mempersulit mobilitas sosial bagi publik wilayah tertinggal, yang tersebut pada akhirnya menambah kesenjangan kesejahteraan.






