Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Ini adalah Pendapat Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, lalu Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan ucapan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terperiksa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud ketika ditemui dalam Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa orang pihak yang digunakan beranggapan perkara yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di area pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan untuk publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait perkara dugaan suap lalu perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju pada dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan terperiksa Hasto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, membuka kata-kata usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai terdakwa oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati langkah dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang disampaikannya tentang demokrasi yang tersebut harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pernyataan rakyat tidaklah bisa jadi dikebiri, bagaimana negara hukum tiada mampu dimatikan, dan juga bagaimana mata kekuasaan yang dimaksud otoriter, yang tersebut menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






