Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan tindakan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro juga tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat di perkara ini sudah pernah dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang dimaksud bersangkutan kemudian tiga orang lainnya sudah pernah dimutasi dari jabatannya juga sudah diadakan penempatan khusus atau Patsus pada Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya sama-sama nanti dengan Paminal lalu segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait tindakan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain pada persoalan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah terjadi diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.






