Kapolri: 1.280 Kasus Korupsi Berhasil Dibongkar, 830 Tersangka Ditangkap selama 2024

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap, sepanjang 2024, pihaknya berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi, dengan penyelesaian 431 persoalan hukum atau 33,7%, dan juga mengamankan 830 tersangka.
Salah satu perkara besar yang digunakan berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta, yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam perkara ini, Polri sudah menetapkan empat tersangka, lalu berkas perkara telah dilakukan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap, oleh sebab itu mempunyai efek besar pada penyelenggaraan lalu kesejahteraan rakyat,” kata Sigit di rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di area Rupatama Mabes Polri, dikutipkan Rabu (1/1/2025)
Selain itu, Polri juga mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai perkara korupsi yang tersebut ditangani. Melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polri berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp887 miliar.
Menutup Sigit, Polri akan terus menguatkan strategi pencegahan juga penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sejenis lintas lembaga.
“Pencegahan juga penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berikrar untuk melakukan konfirmasi bahwa penanganan tindakan hukum korupsi bukan cuma memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” katanya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Sigit mengatakan, Polri optimistis dapat berkontribusi pada memperbaiki tata kelola pemerintahan, juga merancang Indonesia yang lebih tinggi bersih serta berintegritas.






