DPR Bakal Kumandangkan Lagu Indonesia Raya Setiap Waktu 10.00 Waktu Indonesia Barat Mulai Besok

JAKARTA – DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di dalam seluruh bagian gedung. Seluruh karyawan juga anggota DPR baik yang digunakan berada di area ruang kerja, maupun di dalam ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu yang disebutkan dengan mengambil sikap sempurna.
“Sebagai upaya meningkatkan kekuatan semangat nasionalisme dan juga persatuan Indonesia dalam lingkungan DPR RI, dengan ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam lingkungan Gedung DPR RI juga serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” demikian isi surat yang mana ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 untuk Sekretaris Jenderal DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat tersebut. Indra menyebut, instruksi ini akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok. “Mulai besok hari terakhir pekan pemutaran lagu Indonesia Raya Di semua area Nusantara 1, 2, dan juga 3, sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra, Kamis (7/11/2024) malam.
Tak semata-mata di tempat gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai lalu tamu, diminta untuk sikap sempurna ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya bagi semua yang tersebut ada seputar area tersebut, termasuk tamu juga pada ketika Raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR,” pungkasnya.






