Kejuaraan Arab: negara Israel tiada boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada hari terakhir pekan (2/5) menegaskan bahwa tanah Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak ada mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung lebih tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab ke hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk inisiatif UN Women juga UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional serta pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah bersatu kemudian terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tak memiliki kedaulatan menghadapi wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh lantaran itu, beraneka tindakan legislatif negeri Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional juga dinyatakan sebagai tindakan yang digunakan tak sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan berhadapan dengan pembatasan yang mana semakin ketat oleh negeri Israel terhadap UNRWA, yang tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, juga menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk bukan menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negara Israel sudah pernah melakukan penutupan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang digunakan dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Wilayah Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih lanjut dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






