Berkat ‘Gas kemudian Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Kondisi Keuangan

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesejahteraan Global (WHO) lalu, virus corona sudah pernah menyebar luas ke seluruh dunia. Tak cuma berdampak pada krisis kesehatan, pandemi pandemi Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara pada dunia bertambah negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di dalam dunia yang masih bertahan lalu ekonominya tumbuh.
Pandemi wabah Covid-19 telah terjadi menyebabkan krisis perekonomian dalam seantero jagat. Tidak hanya sekali dialami negara-negara tumbuh juga miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara maju bahkan terperangkap pada resesi kegiatan ekonomi yang mana cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan perkembangan kegiatan ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih tinggi pada dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi peningkatan perekonomian global dalam nomor minus 3,5%. Sementara Bank Global pada Januari 2021 kemudian OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan perkembangan perekonomian global tambahan di menjadi minus 5,2% serta minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang disebutkan tak lepas dari efek pandemi pandemi Covid-19 yang mana menjalar hingga ke persoalan kegiatan ekonomi juga keuangan dunia. Kedatangannya yang dimaksud mendadak memberikan tekanan yang mana besar dari sisi penawaran juga permintaan.
Rantai produksi dunia bukanlah belaka terganggu, bahkan terputus, akibat banyak negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, penanaman modal merosot drastis, dan juga perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian lalu terbatasnya mobilitas barang lalu jasa, dan juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan serta masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja juga merumahkan karyawan terjadi di tempat mana-mana di dalam dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 mengakibatkan pula goncangan baik di tempat bursa keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, lalu memberikan stimulus/dukungan dunia usaha untuk dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang dimaksud baik selama mengatur pandemi pandemi Covid-19 di tempat bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan belaka hitungan kematian per kapita yang digunakan rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tersebut tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses lantaran waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli warga masih mampu juga bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, ketika dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang mana juga Direktur Rencana Pascasarjana Institut Teknologi kemudian Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang digunakan tercepat pada proses pemulihan dunia usaha pasca pandemi Covid-19.






